“Dan diantara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna dan menyesatkan (manusia) dari jalan Allah” (QS. Luqman : 6)
adalah nyanyian.
adalah nyanyian.
Dan dari Abu ‘Amir dan Abu Malik Al-Asy’ary RA, Nabi Salallahu'alaihi wassalam bersabda :
“Sesungguhnya akan ada di antara umatku beberapa kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamar, dan alat-alat musik”
Dari Anas RA, Nabi Salallahu'alaihi wassallam bersabda :
“sesungguhnya akan terjadi pada umat ini longsor, badai dan muka berubah menjadi buruk. Yang demikian itu terjadi apabila mereka meminum khamar, menjadikan gadis-gadis sebagai penyanyi dan memainkan alat-alat musik”
Sesungguhnya Nabi Salallahu'alaihi wassallam telah melarang memakai alat gendang, dan menggambarkan suara seruling sebagai suara syaitan bodoh dan durhaka. Sedangkan ulama-ulama terdahulu seperti Imam Ahmad –Rahimahullah- telah menyatakan haramnya alat-alat permainan dan musik seperti kecapi, gitar, seruling, rebab, dan simbal.
Dan termasuk juga alat-alat musik modern seperti biola, zither, piano, gitar dll.
Bahkan sentuhan dan pengaruhnyalebih besar dari alat-alat musik klasik (kuno), yang telah diharamkan dalam hadits-hadits, apalagi kemabukan kepada musik lebih besar daripada kemabukan yang disebabkan ole khamar, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh sebahagian ulama seperti Ibnul Qoyyim. Sudah pasti pengharamannya lebih keras dan dosanya lebih besar, apabila permainan musik diiringi nyanyian dan suara-suara wanita penyanyi yang menggugah. Dan musibahnya lebih buruk lagi ketika kata demi kata nyanyian itu berisi kemesraan, cinta, asmara dan menggambarkan keindahan-keindahan tubuh.
Dan termasuk juga alat-alat musik modern seperti biola, zither, piano, gitar dll.
Bahkan sentuhan dan pengaruhnyalebih besar dari alat-alat musik klasik (kuno), yang telah diharamkan dalam hadits-hadits, apalagi kemabukan kepada musik lebih besar daripada kemabukan yang disebabkan ole khamar, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh sebahagian ulama seperti Ibnul Qoyyim. Sudah pasti pengharamannya lebih keras dan dosanya lebih besar, apabila permainan musik diiringi nyanyian dan suara-suara wanita penyanyi yang menggugah. Dan musibahnya lebih buruk lagi ketika kata demi kata nyanyian itu berisi kemesraan, cinta, asmara dan menggambarkan keindahan-keindahan tubuh.
Oleh sebab itu ulama menyatakan bahwa nyanyian adalah pos menuju perbuatan zina serta dapat menimbulkan kemunafikan dalam hati. Dan secara umum masalah nyanyian dan musik sudah merupakan bencana terbesar di zaman sekarang.
Ditambah lagi dengan masuknya musik ke dalam barang industri. Seperti jam, bel, mainan anak-anak, komputer dan sebagian pesawat telepon. Sehingga untuk menjauhinya perlu kemauan yang keras. Wallahul Musta’aan ?!
Ditambah lagi dengan masuknya musik ke dalam barang industri. Seperti jam, bel, mainan anak-anak, komputer dan sebagian pesawat telepon. Sehingga untuk menjauhinya perlu kemauan yang keras. Wallahul Musta’aan ?!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar